Banjir Bandang Gunung Marapi Hancurkan Semua Bangunan, Warga: Akibat Pembangunan Ilegal di Kabupaten Tanah Datar

Photo Author
- Senin, 13 Mei 2024 | 14:52 WIB
bangunan ini masih bertahan meskipun yang lainnya hancur pada banjir bandang Gunung Marapi (Foto: GENMUSLIM.id/dok: IG PMI Sumbar)
bangunan ini masih bertahan meskipun yang lainnya hancur pada banjir bandang Gunung Marapi (Foto: GENMUSLIM.id/dok: IG PMI Sumbar)

GENMUSLIM.id - Banjir bandang gunung marapi terjadi di beberapa kabupaten wilayah Sumatera Barat.

Termasuk diantaranya adalah kabupaten Tanah Datar.

Terdapat 5 kecamatan di kabupaten tersebut yang terdampak yaitu kecamatan X koto, kecamatan batipuh, kecamatan pariangan, kecamatan lima kaum dan kecamatan sungai tarab.

Seorang anggota Walhi yaitu Wengki menyoroti adanya pembangunan ilegal di daerah Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar.

Baca Juga: Sumatera Barat Berduka: Korban Banjir Bandang Gunung Marapi Ditemukan Mencapai 37 Orang, Pencarian Terus Berlanjut!

Daerah tersebut memang menjadi lokasi tujuan wisata.

Jadi tak heran bila banyak proyek pembangunan yang pada akhirnya dibangun untuk tingkatkan daya tarik wisata.

Seperti kafe, pemandian, bahkan hotel pun menjadi proyek rencana selanjutnya yang akan didirikan.

Pemerintah provinsi sumatera barat sempat ingin membangun plaza di kawasan tersebut.

Padahal, daerah tersebut merupakan daerah dengan hutan yang dilindungi sebagai cagar alam, dan merupakan daerah rentan terjadi bencana seperti banjir atau longsor.

Jadi banjir kali ini sesungguhnya merupakan akumulasi krisis dari tahun-tahun sebelumnya.

Membangun tempat yang mendatangkan banyak massa sama saja seperti membuat kuburan massal, jelas Wengki.

Baca Juga: Adzan ditengah Banjir Sumbar 2024, Jalur Payakumbuh Pekanbaru Kelok 9 ditutup, Ini Himbauan Kapolda

Akhirnya, 12 Mei lalu, banjir bandang turut menyapu bersih semua kafe, pemandian yang ada di kawasan lembah anai kecuali hanya Masjid yang masih bertahan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: BBC Indonesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X