GENMUSLIM.id – Jumlah perceraian mengalami peningkatan dapat disebabkan dari oleh banyak hal.
Menjalin hubungan rumah tangga bukanlah hal yang mudah. Banyak rintangan dan tantangan yang harus dihadapi dalam perjalanan tersebut.
Bagi sebagian orang yang mampu mengatasinya, mereka dapat menjalankan hal tersebut sebagai bentuk kedewasaan dan komitmen yang mendalam terhadap hubungan mereka.
Namun, bagi sebagian lainnya, tantangan tersebut dapat menjadi penyebab kandasnya sebuah hubungan, yang pada akhirnya meningkatkan jumlah perceraian yang terjadi.
Berdasarkan data yang dilansir Genmuslim.id dari BPS pada Rabu, 8 Mei 2024, jumlah perceraian di Provinsi DKI Jakarta menembus angka 15.167 pada tahun 2021.
Jumlah perceraian di Provinsi DKI Jakarta tersebut mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun lalu, yakni tahun 2020.
Banyak faktor yang menjadi penyebab mengapa jumlah perceraian di Provinsi DKI Jakarta terus alami peningkatan dari tahun ke tahun.
Berikut ini 3 faktor yang menjadi penyumbang tertinggi jumlah perceraian di Provinsi DKI Jakarta:
- Perselisihan dan pertengkaran yang terus menerus
Perselisihan dan pertengkaran menjadi penyumbang utama jumlah perceraian di Provinsi DKI Jakarta.
Berdasarkan hasil survei yang dilakukan, jumlah perceraian akibat perselisihan dan pertengkaran ini tembus di angka 10.340 kasus, dengan Kota Jakarta Timur menjadi penyumbang terbanyak kasus perceraian karena faktor ini.
Hal ini menunjukkan bahwa konflik yang tidak terselesaikan dengan baik dapat menjadi pemicu utama terjadinya perceraian.
Konflik yang berlarut-larut tanpa penyelesaian yang memadai dapat mengakibatkan keretakan hubungan yang tidak dapat dipulihkan.
Sehingga mengarah pada perceraian sebagai jalan keluar terakhir bagi pasangan yang terlibat.