Ini dia Cara Mengecek Pengumuman Hasil Ujian UM PTKIN 2024, Yuk Baca Informasi Selengkapnya!

Photo Author
- Rabu, 24 April 2024 | 22:03 WIB
Cara cek Pengumuman UM PTKIN 2024 (GENMUSLIM.id/dok: Kementerian Agama Republik Indonesia)
Cara cek Pengumuman UM PTKIN 2024 (GENMUSLIM.id/dok: Kementerian Agama Republik Indonesia)

Pelaksanaan Ujian UM-PTKIN 2024 nantinya akan menggunakan Sistem Seleksi Elektronik (SSE).

Tanggal, waktu dan tempat ujian peserta UM-PTKIN 2024 akan tercantum pada masing-masing Kartu Peserta Ujian.

Baca Juga: Kampus UIN di Pulau Sumatera yang Bisa Menjadi Pilihanmu Ketika Gagal Berkuliah di Pulau Jawa, Dimana Saja?

Namun apakah pengumuman hasil ujian tes UM PTKIN 2024 akan dilakukan secara serentak sesuai dengan yang telah Kemenag umumkan yaitu pada tanggal 8 Juli 2024

Dilansir dari Kementerian Agama (Kemenag) RI jika mengacu pada tahun-tahun sebelumnya pengumuman hasil ujian akan diumumkan secara serentak yaitu pada tanggal 8 Juli 2024.

Jika kita mengacu lagi pada tahun kemarin, waktu pengumuman hasil ujian bisa dilihat pada pukul 15.00 WIB. Namun untuk tes UM PTKIN 2024 kali ini bisa saja sama seperti tahun kemarin atau berubah sesuai dengan ketentuan oleh kemenag.

Karena belum ada pengumuman resmi terkait waktu pengumuman hasil ujian UM PTKIN 2024.

Baca Juga: Masuk PTN Jalur Beasiswa Hafiz Al Quran, Berikut 6 Kampus Negeri yang Membuka Jalur Masuk Untuk Para Penghafal Al Quran

Cara Cek Pengumuman dan Link UM PTKIN 2024

1. Buka laman https://pengumuman.um-ptkin.ac.id/

2. Masukkan nomor peserta tes (Username), kemudian diikuti dengan tanggal lahir (password).

3. Tekan login maka akan terlihat status kelulusannya.***

Sobat Genmuslim yang baik hatinya, mau mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ikuti saluran Genmuslim.id di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VabqaDRDzgT5kJqfTv1K atau bisa gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews kemudian join. Jangan Lupa install aplikasi WhatsApp atau Telegram di Ponsel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nila Marwa

Sumber: kemenag

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X