- Pontianak - Ketapang
- Pontianak - Sukadana
- Pontianak - Sambas
- Pontianak - Singkawang
- Pontianak - Bengkayang
- Pontianak - Ngabang
- Pontianak - Mempawah
Baca Juga: Kajian Ustadzah Halimah Alaydrus: Tetaplah Kuat, Badai Pasti Berlalu, Bersandar Kepada Allah SWT
Selain itu, warga perlu memperhatikan syarat dan ketentuan yaitu:
- KTP penduduk Kalimantan Barat
- Satu KK maksimal 4 orang
- Satu rute layanan
Apabila memenuhi syarat dan ketentuan di atas, masyarakat dapat melakukan pendaftaran pada 03 sampai dengan 04 April 2024 atau sampai kuota terpenuhi.
Waktu jam layanan pendaftaran mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB di posko pendaftaran mudik gratis yang telah disediakan.
Untuk melakukan pendaftaran masyarakat dapat mengunjungi posko pendaftaran gratis sebagai berikut:
- Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat (narahubung: Redha - 085787618253) Jl. Adi Sucipto No. 8a, Sungai Raya Kec. Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat
- Polda Kalimantan Barat (narahubung: 0895701771550) Jl. Jenderal Ahmad yani No.1, Kel. Bangka Belitung Laut, Kec. Pontianak Utara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat