ASIK! Mudik Gratis 2024 Bebas Khawatir, Mobil dan Motor bisa Dititipkan di Tempat ini Bayar 0 Rupiah Lho

Photo Author
- Sabtu, 30 Maret 2024 | 12:35 WIB
Para pemudik yang ikut Mudik Gratis 2024 bisa tenang dengan menitipkan kendaraannya di Polsek Mampang ((Foto: GENMUSLIM/dok: Instagram @informasimudik))
Para pemudik yang ikut Mudik Gratis 2024 bisa tenang dengan menitipkan kendaraannya di Polsek Mampang ((Foto: GENMUSLIM/dok: Instagram @informasimudik))

GENMUSLIM.id – Bulan Ramadhan tahun 2024 sudah terlewati setengah jalan, artinya masyarakat sudah mulai mempersiapkan diri untuk pulang ke kampung halaman.

Berbagai instansi baik pemerintah maupun swasta sudah mulai banyak yang memberikan informasi tentang program Mudik Gratis 2024 yang diselenggarakan oleh instansinya masing-masing.

Beberapa instansi yang sudah membuka peluang Mudik Gratis 2024 antara lain Dinas Perhubungan Darat, Jasamarga, Peruri, PT Kereta Api Indonesia, dan Perum Bulog.

Selain itu juga banyak instansi pemerintahan daerah yang juga membuka pendaftaran Mudik Gratis 2024.

Baca Juga: Asyik! Pendaftaran Mudik Gratis 2024 Bersama Pos Indonesia Rute Surabaya - Bandung Diperpanjang, Yuk Simak Syarat-Syaratnya!

Kementerian Perhubungan RI memprediksi akan ada 196,3 juta orang yang akan melakukan mudik di Lebaran 2024 ini.

Untuk memenuhi banyaknya antusiasme masyarakat untuk mudik ke kampung halaman masing-masing, Polsek Mampang Prapatan bekerjasama dengan CV Mekanik Motor mengadakan penitipan motor dan mobil gratis.

Program penitipan motor dan mobil gratis ini mengambil tema “Mudik Aman.. Hati Tenang..”.

Penitipan motor dan mobil gratis ini dapat diakses oleh masyarakat sejak tanggal 6-14 April 2024.

Lalu bagaimana cara mendaftarnya dan apa saja persyaratannya, mari simak baik-baik!

Masyarakat sudah mulai dapat mendaftar program penitipan motor dan mobil gratis ini sejak tanggal 28 Maret 2024.

Baca Juga: Mudik Gratis 2024 Baznas Karawang Bersama Citra Swarna Group, Membantu Masyarakat Nikmati Momen Lebaran bersama Keluarga

Pendaftaran dapat dilakukan langsung di Polsek Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Para pendaftar perlu menyiapkan beberapa dokumen seperti berikut:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: Instagram @informasimudik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X