Catat Nih! Polri Bagi bagi Tiket Mudik Gratis 2024 ke Beberapa Provinsi Jawa, Jangan Sampai Ketinggalan

Photo Author
- Senin, 25 Maret 2024 | 12:33 WIB
Mudik Gratis 2024 diadakan oleh Polri (GENMUSLIM.id/dok:humas.polri.go.id)
Mudik Gratis 2024 diadakan oleh Polri (GENMUSLIM.id/dok:humas.polri.go.id)

 

GENMUSLIM.id - Semakin membludaknya kecelakaan motor di Pulau Jawa sesuai hasil Anev(analisa dan evaluas), secara teknis kendaraan roda dua ini tidak seimbang dengan jumlah bawaan dan penumpang dengan perjalanan jarak jauh.

Penyumbang kecelakaan tertinggi arus mudik lebaran, bahkan tidak sedikit korban meninggal dunia.

Korlantas Polri akhirnya kembali menggelar program mudik gratis 2024 bagi warga DKI Jakarta. Sehingga imbauan ini bisa mengurangi kecelakaan motor seperti tahun - tahun sebelumnya

Kabag Ops Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Kombes Eddy Djunaedi mengatakan 400 unit kendaraan bus yang disediakan untuk mengakomodir sebanyak 20.000 pemudik.

Program mudik gratis 2024 tersebut ditujukan bagi warga DKI Jakarta yang hendak pulang ke Jawa Barat, Jawa Tengah serta Jawa Timur.

Baca Juga: Link Resmi Mudik Gratis 2024: Mulai Dari Kementrian Sampai Pemprov, Simak Juga Jadwalnya Di Sini!

Pemudik yang berminat segera melapor ke seluruh Samsat Wilayah Polda Metro Jaya dan Satpas SIM Daan Mogot mulai tanggal 20 maret sampai 22 Maret  pukul 08.00 sampai 14.00 WIB. Persyaratan yang diajukan adalah membawa 1 fotocopy Kartu Keluarga dan 1 fotocopy KTP.

Pengumuman tiket mudik gratis akan diberikan tanggal 1 April sampai 2 April  di tempat pendaftaran yang sudah ditentukan.

Berikut Rute Tujuan mudik gratis yang disediakan oleh Polri:

Jawa Barat: 

Kuningan: Majalengka-Indramayu-Cirebon-Kuningan

Banjar: Sumedang-Garut-Tasikmalaya-Ciamis-Banjar

Jawa Tengah:

Semarang:Brebes-Tegal-Slawi-Pemalang-Pekalongan-Batang- Kendal-Semarang-Demak-Purwodadi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nila Marwa

Sumber: humaspolri.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X