Pemerintah Kota Malang Sediakan 10 Bus untuk Mudik Gratis 2024, Intip Syarat Pendaftaran, Jadwal dan Rutenya

Photo Author
- Senin, 18 Maret 2024 | 12:22 WIB
Ilustrasi Armada Bus untuk Mudik Gratis 2024 ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: Freepik.com/ onlyyouqi))
Ilustrasi Armada Bus untuk Mudik Gratis 2024 ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: Freepik.com/ onlyyouqi))

GENMUSLIM.idPemerintah Kota Malang kembali menyediakan sarana transpotasi untuk mudik gratis 2024.

Melalui Dinas Perhubungan (Dishub), Pemerintah Kota Malang menjelaskan mudik gratis 2024 ini disediakan 10 armada bus.

Simak artikel ini untuk mengetahui syarat pendaftaran, jadwal dan rute mudik gratis 2024 yang disediakan Pemerintah Kota Malang.

Program mudik gratis 2024 ini memprioritaskan masyarakat umum yang memiliki KTP Kota Malang.

Untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin mengikuti mudik gratis 2024 diperbolehkan, tetapi tetap memprioritaskan masyarakat umum.

Kepala Dishub Kota Malang mengatakan bahwa pada tahun 2023 ASN tidak ada yang mengikuti program mudik gratis.

Baca Juga: Kabar Gembira! Mudik Gratis 2024 Bersama Kimia Farma, Yuk Dicatat Syarat Apa Saja Yang Harus Dilengkapi

Sehingga pada tahun ini, jika ada ASN yang ingin mengikuti mudik gratis 2024 diperbolehkan.

Pendaftaran mudik gratis 2024 ini telah dibuka sejak Senin, 18 Maret 2024 dan akan ditutup pada Jumat, 22 Maret 2024.

Adapun persyaratan pendaftaran mudik gratis 2024 yang disediakan Pemerintah Kota Malang adalah sebagai berikut:

  1. KTP dan KK asli Kota Malang
  2. Fotokopi KTP dan KK
  3. Fotokopi KK bagi anak dibawah umur 17 tahun

Pendaftaran dapat dilakukan di Terminal Madyopuro, Jl. Danau Jonge No.1 Madyopuro, Kedungkandang, Kota Malang.

Masyarakat yang akan mendaftar akan dilayani mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 14.30 WIB.

Baca Juga: Mudik Bebas Macet! Yuk Manfaatkan Promo Ramadhan Festive Kereta Api Indonesia, Ada Lebih Dari 38.000 Tempat Duduk Loh

Pemberangkatan mudik gratis 2024 akan dilaksanakan pada Sabtu, 6 April 2024 di depan Balai Kota Malang, pukul 07.00 WIB.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zaiyana Nur Ashfiya

Sumber: malangkota.go.id, Instagram @dishubmalangkota

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X