Sedangkan untuk takbir idul fitri di masjid/ mushola, penggunaan pengeras suara luar bisa dilakukan hingga pukul 22.00 waktu setempat kemudian dilanjutkan dengan pengeras suara dalam.
Luasnya tanah air, saking banyaknya masjid dan mushola menyebabkan ada sebagian yang masih menggunakan pengeras suara luar sampai larut malam. ***
Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup WhatsApp "PUSTAKA GENMUSLIM", caranya klik link https://chat.whatsapp.com/