Untuk tahap selanjutnya produk berupa obat bebas dan obat bebas terbatas dengan batas akhir sampai dengan 17 Oktober 2029
Kemudian untuk tahapan selanjutnya obat keras dikecualikan psikotropika dengan batas akhir sampai dengan 17 Oktober 2034
Untuk produk yang wajib sertifikat halal selanjutnya ada Produk kosmetik, aksesoris, produk kimiawi, produk rekayasa genetik, perabot rumah tangga, alat tulis, dan sebagainya.
Pada tahun ini BPJPH atau Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, Kementerian Agama membuka lagi fasilitasi satu juta sertifikasi halal gratis (Sehati).
"Hal ini adalah bagian bentuk keberpihakan Pemerintah kepada pelaku UMK sebagaimana amanat undang-undang. Program ini termasuk dalam Pakta Integritas yang telah saya tandatangani di hadapan Menag." Aqil Irham, Kepala Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH)
Pendaftaran sertifikasi halal gratis sudah bisa diakses secara online. Adapun cara mendaftarnya, sebagai berikut:
- Unduh aplikasi PUSAKA di playstore atau appstore,
- Baca petunjuk guna pendaftaran sertifikasi halal yang terdapat dalam menu aplikasi PUSAKA,
- Masuk ke dalam menu pendaftaran sertifikasi halal, kemudian isi semua persyaratan yang diperlukan.
Baca Juga: Menjaga Kesehatan dan Moralitas: Mengapa Harus Memberikan Makanan Halal dalam Mendidik Anak?
Selain itu juga dapat mengunjungi laman ptsp.halal.go.id untuk pendaftaran sertifikat halal gratis.***
Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup WhatsApp "GENMUSLIM MENYAPA", caranya klik link https://chat.whatsapp.com/Gj3J3Md9EoGBu8HvPgXXEZ, atau bisa gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews kemudian join. Jangan Lupa install aplikasi WhatsApp atau Telegram di Ponsel.