Muncul Gagasan Pembubaran BUMN, Begini Peran Badan Usaha milik Negara ini Mendorong Pertumbuhan dan Pembangunan

Photo Author
- Minggu, 4 Februari 2024 | 13:59 WIB
Ilustrasi: Isu Pembubaran BUMN  (GENMUSLIM.id/dok: bumn.go.id)
Ilustrasi: Isu Pembubaran BUMN (GENMUSLIM.id/dok: bumn.go.id)

GENMUSLIM.id – Jagad Media sedang ramai memperbincangkan gagasan salah satu tim sukses dari pasangan calon presiden dan wakil presiden yang akan bertarung pada pemilu 2024, yang mengarah pada isu pembubaran BUMN.

Isu pembubaran BUMN ini merupakan salah satu gagasan dari koalisi Perubahan.

Lantas, jika pembubaran BUMN ini terjadi, yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana peran BUMN terhadap mendorong pertumbuhan dan pembangunan di Indonesia?

Dilansir Genmuslim dari TKN 02 Prabowo Gibran pada Minggu, 4 Februari 2024, inilah ulasan tentang peran BUMN untuk Indonesia.

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan dan pembangunan di Indonesia.

BUMN berperan sebagai agen perubahan, membantu mendorong inovasi dan pertumbuhan di berbagai sektor.

Baca Juga: Tanggapan Erick Tohir Soal Isu Tak Sehat Jika Ingin Ubah BUMN Menjadi Koperasi: Memunculkan Pengangguran Baru

BUMN memiliki peran utama sebagai kontributor besar dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Pada tahun 2023, BUMN mencetak rekor dengan memberikan deviden terbesar sepanjang sejarah kepada negara sebesar Rp 82,1 triliun.

Laba ini digunakan untuk mendanai berbagai program pemerintah yang sedang berjalan.

BUMN juga berperan dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Sebanyak 81 Proyek Strategis Nasional didukung BUMN dengan nilai investasi lebih dari Rp711 Triliun.

Investasi ini mencakup berbagai sektor penting seperti kereta api dan bandara.

Selama pandemi COVID-19, BUMN berperan dalam distribusi vaksin gratis kepada masyarakat. Ini menunjukkan peran BUMN sebagai penyedia layanan publik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nila Marwa

Sumber: bumn.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X