GENMUSLIM.id - Penyakit kusta masih menjadi masalah kesehatan yang sangat kompleks.
Sebab hingga kini masih ada 6 provinsi yang belum mencapai eliminasi kusta.
Prevalensi kusta di keenam Provinsi tersebut masih di atas 1/10.000 penduduk.
Keenam provinsi tersebut yakni Papua Barat, Papua, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Utara dan Gorontalo.
Sementara di tingkat kabupaten/kota, total masih ada 101 kabupaten/kota yang belum eliminasi kusta.
Indonesia masih menjadi penyumbang kasus kusta nomor 3 di dunia setelah India dan Brazil.
Di tahun 2023 ada 13.000 penderita kusta baru, dengan proporsi anak sebesar 11,43% (data per 24 Januari 2024).
Dilansir dari GENMUSLIM.id mengutip Kementerian Kesehatan menargetkan eliminasi kusta di tahun mendatang.
Namun demikian, upaya eliminasi kusta di Tanah Air masih dihadapkan pada berbagai tantangan.
Salah satunya masih adanya stigma dan diskriminasi terhadap keluarga dan penderita kusta.
Akibat dari stigma ini, pasien kusta tidak dapat melanjutkan pendidikan, sulit mendapat pekerjaan, diceraikan oleh pasangan.
Serta dikucilkan oleh lingkungan, ditolak di fasilitas umum bahkan fasilitas pelayanan kesehatan, sehingga penderita semakin sulit dideteksi dan diobati.
Sementara itu, Sri Linuwih Menaldi dari Persatuan Dokter Kulit dan Kelamin Indonesia menyebutkan bahwa stigma dan diskriminasi terhadap pasien kusta masih akan terus terjadi hingga pasca eliminasi kusta.
Baca Juga: Bagaimanakah Adab Bertetangga? Simak Penjelasannya Menurut Ustadz Dr. Zul Ukromi Berikut Ini!
Untuk itu, Orang Yang Pernah Mengalami Kusta (OYPMK) dan memiliki disabilitas baik itu mata, tangan, kaki perlu diberdayakan agar kualitas hidupnya jadi lebih baik.
Upaya ini membutuhkan dukungan dari seluruh stakeholders dan seluruh lapisan masyarakat, termasuk OYPMK.
Lebih lanjut, Wamenkes menekankan dalam upaya pengendalian kusta membutuhkan perhatian terutama penemuan penderita kusta.