GENMUSLIM.id – Syarifah Fadiyah Alkaff, seorang siswi SMP di Jambi kabarnya dilaporkan ke polisi imbas dari video kritiknya viral di platform X (Twitter).
Seperti yang dikutip GENMUSLIM dari akun X, @kegblgnunfaedh, Minggu, 31 Desember 2023, siswi SMP di Jambi tersebut dilaporkan ke pihak berwenang lantaran mengkritik Presiden Jokowi hingga Gibran Rakabuming Raka.
Dalam video tersebut, siswi SMP di Jambi tersebut menilai bahwa Presiden Jokowi telah merusak tatanan hukum dengan memaksakan Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres.
Belum diketahui secara pasti siapa yang melaporkan Syarifah Fadiyah Alkaff ke polisi, tetapi ibu dari terlapor; Kusmiyati mengaku terkejut saat mengetahui anaknya dilaporkan ke polisi.
Pasalnya; seperti yang diketahui, Syarifah Fadiyah Alkaff yang merupakan seorang siswi SMP di Jambi, tentu saja masih berstatus anak dibawah umur.
“Jadi, mereka melaporkan anak saya, dari situlah saya terkejut. Kok anak saya yang masih dibawah umur dilaporkan ke polisi? kata Kusmiyati seperti dikutip GENMUSLIM dari akun TikTok @unknow, Minggu, 31 Desember 2023.
Menurut Kusmiyati, harusnya bila anaknya bersalah maka pihak pelapor bisa menegur dirinya dan putrinya tersebut.
Bukan justru melaporkannya ke ranah hukum, lantaran Syarifah Fadiyah Alkaff; putrinya masih dibawah umur.
Kusmiyati juga turut menumpahkan rasa kecewanya kepada Pj Walikota Jambi, Sri Purwaningsih serta Mantan Walikota Jambi, Syarif Fasha.
“Kalau memang anak saya salah, ‘kan ada orang tuanya, apalagi Bu Pj Walikota atau Pak Fasha sebagai mantan Walikota, kalau tidak terima, tolonglah hubungi saya,” kata Kusmiyati.
Kasus siswi SMP di Jambi yang dilaporkan ke polisi lantaran mengkritik Jokowi hingga Gibran Rakabuming Raka tersebut, tentu saja menuai banyak respon dari netizen.
“Wakanda no more, Indonesia Forever!! Apa boleh se Fakta itu?” tulis @anggaade**