GENMUSLIM.id - Ketua KPK Firli Bahuri resmi ditetapkan sebagai tersangka pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli Bahuri dijerat pasal berlapis terkait pemerasan dan dugaan penerimaan gratifikasi.
Penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka setelah gelar perkara yang dilakukan pada Rabu, 22 November 2023 dan Polda sudah memeriksa 91 saksi dan menyita barang bukti.
Awalnya Firli Bahuri membantah adanya pemerasan saat foto pertemuan keduanya di lapangan bulutangkis yang viral di media sosial.
Firli mengklaim bahwa pertemuan tersebut terjadi saat KPK belum menyelidiki kasus korupsi di kementan.
Terkait hal ini capres-cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud Md turut memberikan tanggapan terkait kasus ketua KPK tersebut.
Ganjar mengatakan proses hukum sepenuhnya diserahkan kepada penegak hukum.
Namun, Ganjar menegaskan bahwa kejadian ini menjadi peringatan bersama bagi kita semua bahwa kekuasaan memiliki kecenderungan untuk melakukan korupsi.
“Kalau urusan hukum kami serahkan kepada penegak hukum, tapi ini menjadi peringatan jika kekuasaan itu ada kecenderungan korupsi. Power tend to corrupt itu ada,” jelas Ganjar.
Menurutnya korupsi itu harus diberantas untuk menjalankan amanah reformasi dan tidak boleh ditangani dengan cara yang biasa-biasa saja.
“Maka seperti yang kami sampaikan tadi, ini harus disikat habis dan kalau dilakukan dengan cara yang biasa-biasa saja, maka kita berkhianat pada yang disampaikan pada 98,” ungkap Ganjar pada Kamis, 23 November 2023.
Di sisi lain Mahfud Md tidak banyak memberikan tanggapan terkait hal ini.