Prajuritnya Jadi Rekan Anggota Paspampres dalam Kasus Penganiayaan, Panglima TNI: Mereka akan Dihukum Berat!

Photo Author
- Rabu, 30 Agustus 2023 | 11:15 WIB
Panglima TNI Yudo Margono ((Foto: GENMUSLIM.id/dok id.pinterest.com/parboaboanews))
Panglima TNI Yudo Margono ((Foto: GENMUSLIM.id/dok id.pinterest.com/parboaboanews))

"Setelah ditangkap, diperas sejumlah uang" kata Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar.

Para pelaku menganiaya korban menelepon keluarga korban untuk meminta tebusan.

"Pada saat disiksa, mungkin penyiksaan itu berat, akhirnya meninggal," kata Irsyad Hamdie Bey Anwar.

Irsyad juga menjelaskan bahwa kini para tersangka sudah ditahan di Pondam Jaya.

Baca Juga: Prabowo Subianto Umumkan Nama Koalisi di HUT PAN ke-25 untuk Pilpres 2024 Mendatang! Ternyata Namanya adalah?

Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda Julius Widjojono.

Menyampaikan bahwa Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono Prihatin dengan Kasus tersebut.

"Penganiayaan oleh anggota Paspampres yang mengakibatkan korban meninggal, Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup." kata Julius.

Julius yang di temui pada 28 Agustus 2023 juga menyampaikan.

"Dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat." ***

Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews, kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di Ponsel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X