GENMUSLIM.id- Tim pemenangan bacapres Anies Baswedan menyampaikan usulan tentang perlu adanya pembatasan usia pada pilpres 2024.
Hal ini di sampaikan oleh Tim Anies Baswedan tersebut karena belum ada aturan terkait batas usia calon presiden dan wakil presiden pada pilpres 2024.
Usulan pembatasan usia capres oleh tim pemenangan Anies Baswedan, mengingat sudah ada gugatan usia minimal capres dan cawapres pada pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi.
Di lansir GENMUSLIM dari akun Instagram @katadatacoid pada Sabtu, 26 Agustus 2024, Juru Bicara tim pemenangan Anies Baswedan Hendri Satrio menyampaikan gagasan tentang perlunya pembatasan usia maksimal calon presiden dan wakil presiden.
Ia mengusulkan bahwa usia capres dan cawapres sebaiknya maksimal 70 tahun.
Menurut nya saat ini belum ada aturan yang jelas tentang batas atas usia capres dan cawapres.
Kemudian Hendro Satrio menyampaikan bahwa patokan usia pada Pilpres 2024, hendaknya memenuhi rasa keadilan.
"Patokan usia ini hendaknya memenuhi rasa keadilan," kata Hendri Satrio di Karawang, Jumat, 25 Agustus 2023.
Baca Juga: Orang Tua Wajib Tahu! Yuk Amalkan Doa ini Agar Anak Tumbuh Menjadi Pribadi yang Shalih dan Shalihah
Menurut Hendri Satrio gagasan untuk membatasi usia maksimal capres dan cawapres merupakan penyeimbang atas wacana menurunkan usia capres dan cawapres menjadi minimal 35 tahun.
Di ketahui bahwa baru-baru ini beberapa tokoh politik menggugat batas usia capres dan cawapres ke Mahkamah Konstitusi.
Usulan penurunan batas minimal usia capres dan cawapres saat ini tengah disidangkan di Mahkamah Konstitusi.
Pembahasan usia minimal capres dan cawapres tersebut di bahas lewat gugatan uji materi atas Pasal 169 huruf q Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.