Breaking News: Imbas Polusi Udara Jakarta, Pemerintah Sigap Gencarkan WFH dan Berbagai Langkah! Apa Saja Itu?

Photo Author
- Rabu, 23 Agustus 2023 | 11:00 WIB
Ilustrasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Adakan WFH akibat Polusi Udara ((Foto:GENMUSLIM.id/dok : Istimewa))
Ilustrasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Adakan WFH akibat Polusi Udara ((Foto:GENMUSLIM.id/dok : Istimewa))

GENMUSLIM.id - Ibu Kota Indonesia, Jakarta masih diselimuti oleh polusi udara.

Dikutip GENMUSLIM.id  dari berbagai sumber, Polusi udara yang terjadi di Jakarta mendapatkan perhatian dari berbagai pihak termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pemerintah Provinsi Jakarta sepakat adakan WFH sebagai upaya penanganan polusi udara.

Menurut Heru Budi, Penjabat Gubernur DKI Jakarta. Arahan WFH tersebut merupakan arahan dari Presiden Jokowi.

Sebagai tindakan selanjutnya Sekda DKI Jakarta mengatakan bahwa akan diadakan WFH sebanyak 75% khusus tanggal 4 September 2023 - 8 September 2023.

Baca Juga: Polusi Udara, Pemerintah DKI Jakarta Tetapkan WFH! Berikut 7 Aplikasi yang Bisa Diandalkan Saat WFH

Sekda DKI Jakarta, Joko Agus Setyono mengatakan " Khusus tanggal 4 September 2023 hingga 8 September 2023 karena ada KTT "

Untuk WFH 50% bagi ASN dan 50% bagi Pelajar akan dilaksanakan 21 Agustus 2023 - 21 Oktober 2023.

Tidak hanya WFH, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga melakukan berbagai upaya, antara lain:

1. Melakukan uji emisi

Akan di lakukan razia kendaraan bermotor yang belum uji emisi.

Hal ini dilakukan agar kualitas udara di Jakarta lebih baik.

Baca Juga: Waspada! Penyakit ISPA Tak Hanya Akibat Polusi Udara, Simak Penyebab dan Tanda-Tandanya

2. Memperketat izin gedung bertingkat

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X