“Sebenarnya kami sudah tau putusan akan seperti ini, melalui yang disebut dengan lobi-lobi politik pasukan bawah tanah dan sebagainya. Tapi sangat kecewa juga kami karena ternyata hakim setingkat MA masih bisa dilobi-lobi dalam tanda petik begitu,” ujar Ketua Tim pengacara keluarga Brigadir Yoshua, Kamaruddin Simanjuntak.
Pengacara Bharada Richard Eliezer, menjelaskan kondisi sang klien dalam keadaan sehat.
Kini, Richard kembali berkumpul bersama keluarga.
Kilas balik, Bharada Richard Eliezer menjadi tersangka Kasus Pembunuhan Berencana terhadap Brigadir Yoshua.
Kasus tersebut menyita perhatian masyarakat.
Dari Bharada Richard, Ferdy Sambo CS mendapat perubahan hukuman setelah permohonan kasasi dikabulkan oleh Mahkamah Agung.***