internasional

Tantangan Hukum Kian Meningkat, Pemerintahan Biden Digugat Terkait Sanksi yang Dikenakan pada Pemukim Israel

Minggu, 8 September 2024 | 09:35 WIB
Pemerintahan Biden mendapat gugatan hukum dari advokasi pro Israel ((Foto: GENMUSLIM/Dok: Middle East Aye))

GENMUSLIM.id- Pemerintahan Biden tengah menghadapi gugatan hukum terkait sanksi yang diterapkan terhadap pemukim Israel di wilayah Tepi Barat.

Kelompok advokasi pro-Israel telah mengajukan gugatan terhadap pemerintahan Biden menyusul sanksi yang diterapkan pada individu-individu yang terlibat dalam kekerasan oleh pemukim Israel di Tepi Barat.

Gugatan ini diajukan di Amarillo, Texas, oleh dua organisasi non-pemerintah, Texans for Israel dan Regavim.

Selain itu, diajukan oleh dua warga negara ganda AS-Israel yang tinggal di wilayah tersebut.

Dikutip oleh GENMUSLIM dari middleeasteye.net pada Minggu, 8 September 2024 Para tergugat dalam kasus ini terdiri dari pemerintahan Biden termasuk beberapa lembaga pemerintah AS seperti Departemen Keuangan, Departemen Luar Negeri, dan lembaga terkait lainnya, termasuk Menteri Luar Negeri Antony Blinken dan Menteri Keuangan Janet Yellen.

Baca Juga: Seorang Wanita Amerika-Turki Tewas Ditembak Tentara Israel, AS Diduga Lakukan Standar Ganda?

Pada bulan Februari, Presiden Joe Biden mengeluarkan perintah eksekutif yang memungkinkan sanksi finansial dan pembatasan visa terhadap mereka yang terlibat dalam kekerasan terhadap warga Palestina, termasuk perusakan properti mereka. 

Perintah ini menyebut kekerasan oleh pemukim ekstremis sebagai ancaman serius terhadap perdamaian di kawasan dan kebijakan luar negeri AS, khususnya solusi dua negara yang diusulkan.

Kelompok penggugat dalam kasus ini mengklaim bahwa perintah eksekutif Biden melanggar hak kebebasan berbicara mereka dan menghambat praktik keagamaan mereka.

Mereka juga berpendapat bahwa sanksi tersebut bisa dikenakan pada individu-individu yang tidak terlibat langsung dalam kekerasan, tetapi hanya karena mendukung atau tinggal di pemukiman di Tepi Barat.

Selain itu, Mereka menilai kebijakan ini tidak hanya merugikan komunitas pemukim Israel, tetapi juga melanggar hak-hak mereka sebagai warga negara yang mendukung kebijakan luar negeri Israel.

Mereka berargumen bahwa sanksi ini diskriminatif dan merusak hubungan AS-Israel yang selama ini dikenal kuat.

Selain itu, mereka menilai bahwa sanksi tersebut akan berdampak buruk pada keamanan Israel di wilayah yang mereka klaim sebagai bagian dari tanah bersejarah bangsa Yahudi.

Sanksi yang diterapkan oleh pemerintahan Biden ditujukan untuk menekan aktivitas permukiman Israel yang dianggap ilegal oleh hukum internasional. 

Halaman:

Tags

Terkini