GENMUSLIM.id – Pecahnya perang israel palestina berujung dengan dikeluarkannya surat penangkapan Netanyahu oleh Pengadilan Kriminal Internasional atau ICC.
Lantas apakah dampak surat perintah penangkapan Netanyahu oleh ICC pada perang israel palestina.
Di tengah berkecamuknya perang israel palestina Jaksa ICC yakni Karim Khan pada bulan Mei yang lalu telah mengajukan surat perintah penangkapan Netanyahu dan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant.
Tak hanya kedua orang tersebut, Karim Khan juga mengajukan surat perintah penangkapan kepada tiga pejabat senior Hamas yakni Ismail Haniyeh, Mohammed Deif dan Yahya Sinwar.
Dilansir GENMUSLIM dari Middleeasteye pada Selasa, 30 Juli 2024, dalam jejak pendapat yang dilakukan YouGov mayoritas masyarakat di Inggris, Italia dan Spanyol mendukung surat penangkapan Netanyahu.
Sebanyak 57 persen masyarakat di Italia dan Spanyol mendukung surat penangkapan untuk Netanyahu.
Sedangkan di Inggris ada sebanyak 54 persen masyarakat mendukung surat penangkapan Netanyahu.
Sedangkan sisanya yakin sebanyak 15 persen di negara-negara tersebut mengatakan mereka tidak mendukung surat penangkapan tersebut.
Banyak pihak di Prancis, Swedia, Denmark, Jerman dan AS juga mengatakan bahwa mereka mendukung surat perintah penangkapan tersebut.
Baca Juga: Kemenag Koordinasi dengan KJRI Jeddah Tentang 45 Jamaah Haji 2024 yang Sakit, Nih Nomor Pentingnya!
Dalam jajak pendapat itu para responden ditanya seberapa besar kemungkinan Israel dan Hamas melakukan kejahatan perang selama konflik berlangsung, yang dimulai dengan serangan yang dipimpin Hamas pada bulan Oktober.
Mayoritas di semua negara tersebut, berkisar antara 63 hingga 74 persen, mengatakan Israel kemungkinan telah melakukan kejahatan perang, kecuali di AS.
Sebanyak 49 persen responden dari negara-negara tersebut mengatakan bahwa Israel kemungkinan telah melakukan kejahatan perang.