Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia sambut baik Keputusan Armenia akui Palestina sebagai sebuah negara.
Dilansir Genmuslim.id dari media sosial X, akun resmi sosial media Kemenlu RI,. Minggu 23 Juni 2024, menuliskan, "Indonesia menyambut keputusan Armenia untuk mengakui Negara Palestina,"
Indonesia juga menyambut baik dukungan Armenia terhadap solusi dua negara di tengah konflik yang terjadi antara Palestina dan Israel.
Cara ini adalah satu-satunya cara untuk mencapai perdamaian dan keamanan.
Sementara itu, Indonesia juga kembali menyerukan kepada semua negara di seluruh dunia untuk mengakui Negara Palestina.
Sebelumnya pada Mei, Indonesia juga menyambut keputusan Spanyol, Irlandia, dan Norwegia untuk mengakui negara Palestina.
"Pengakuan tersebut memiliki arti penting untuk mewujudkan solusi dua negara," kata Kementerian Luar Negeri RI dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/5).
***