Dan hal ini yang akan menjain kualitas pelayanan yang diberikan kepada jemaah yang berhaji.
3. Kewajiban memperoleh izin merupakan bagian dari keaatan kepada pemerintah. Siapapun yang mematuhinya akan diberikan pahala oleh Allah Swt.
Dan siapapun yang tidak mentaatinya, akan berdosa dan pantas menerima hukuman yang telah ditentukan oleh pemerintah.
4. Berhaji tanpa izin tidak diperbolehkan, sebab kerugian yang diakibatkannya tidak terbatas pada jemaah, akan tetapi meluas kepada jemaah yang lain.
Kerugian yang dilakukan oleh pelanggar adalah dosa yang lebih besar daripada kerugian yang dilakukan sendiri oleh pelakunya.
Nah, dengan penjelasan yang telah dibahas diatas, jadi setiap muslim yang berniat untuk menunaikan haji.
Baca Juga: Inilah 4 Nabi Yang Pernah Melaksanakan ibadah Haji, Nomor 3 Adalah Yang Membangun Ka’bah di Mekah
Maka, tidak boleh berangkat berhaji tanpa mendapatkan izin, dan berdosa bagi yang melakukannya karena melanggar peraturan pemerintah yang dikeluarkan hanya untuk mencapai kepentingan umum.***