internasional

UNRWA : 1,7 Juta Warga Palestina Mengungsi Akibat Perang Israel, Termasuk 600.000 Orang dari Rafah

Jumat, 17 Mei 2024 | 16:04 WIB
1,7 Juta Warga Palestina Mengungsi ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: Reuters))

GENMUSLIM.id - Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) mengumumkan sekitar 1,7 juta orang telah mengungsi.

Warga Palestina mengungsi dari rumah dan tempat penampungan mereka akibat perang di Gaza.

Dan juga termasuk 600.000 warga Palestina yang mengungsi dari kota Rafah sejak adanya intensifikasi operasi militer Israel.

UNRWA menyatakan dalam sebuah pernyataan di platform X, “76 tahun setelah Nakba, warga Palestina masih mengalami pengungsian paksa.”

Dia menjelaskan, 600.000 orang telah mengungsi dari Rafah di Jalur Gaza sejak intensifikasi operasi militer Israel.

Badan PBB tersebut mencatat bahwa "sekitar 1,7 juta orang terpaksa meninggalkan rumah dan tempat berlindung mereka akibat perang di Gaza, banyak di antara mereka yang terpaksa mengungsi beberapa kali."

Baca Juga: Luar Biasa! 5.000 Jamaah Haji Asal Filipina Diperkirakan Akan Terbang Ke Makkah Untuk Menunaikan Ibadah Haji

Pada tanggal 6 Mei, tentara pendudukan Israel memulai operasi militer di Rafah, mengambil kendali atas penyeberangan kota di sisi Palestina.

Dan menutupnya, mengabaikan peringatan regional dan internasional tentang dampak dari tindakan ini mengingat kehadiran sekitar 1,4 juta orang.

Orang-orang yang terlantar di kota tersebut, yang mereka dorong masuk, mengklaim bahwa kota tersebut “Aman,” dan kemudian penggerebekan dilancarkan terhadap kota tersebut, yang mengakibatkan banyak korban jiwa dan luka-luka.

Sejak 7 Oktober 2023, tentara pendudukan Israel terus melancarkan perang di Jalur Gaza yang telah menyebabkan lebih dari 114.000 orang tewas dan terluka.

Baca Juga: Mesin Pesawat Garuda Indonesia Penerbangan Makasar-Madinah Sempat Terbakar, Jemaah Haji Sujud Syukur

Dan sebagian besar dari mereka adalah anak-anak dan wanita, serta kehancuran besar-besaran, yang menyebabkan Israel dibawa ke hadapan Internasional.

Pengadilan atas tuduhan melakukan “genosida”, namun hingga kini sekelas mahkamah internasional saja masih ditentang beberapa negara dalam menentukan sikap.

Halaman:

Tags

Terkini