GENMUSLIM.id - Dalam sebuah pertemuan Ministerial ASEAN-EU di Brussel, Belgia, Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno Marsudi, menyoroti penangguhan pendanaan bagi Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Pengungsi Palestina, UNRWA, yang dilakukan oleh beberapa negara.
Menlu Retno Marsudi mengajak negara-negara tersebut untuk melakukan peninjauan ulang terhadap keputusan mereka terkait Palestina tersebut
Menlu Marsudi menekankan bahwa penundaan bantuan keuangan ini tidak boleh mengarah pada hukuman kolektif bagi rakyat Palestina.
Baca Juga: Husein Gaza Sebut Warga Palestina Sangat Mencintai Indonesia, Simak Buktinya Berikut Ini!
Indonesia juga mendukung upaya untuk membentuk investigasi independen yang kredibel untuk menyelidiki dugaan pelanggaran yang melibatkan staf UNRWA.
"Keputusan ini tidak boleh menjadi hukuman bagi rakyat Palestina secara keseluruhan," tegas Menlu Marsudi.
Menlu Marsudi juga mengajak semua pihak untuk menggunakan kompas moral dalam memperkuat kemitraan demi mencapai perdamaian dan stabilitas global.
Ia menekankan pentingnya penghormatan terhadap prinsip, nilai, dan hukum internasional secara konsisten.
Selain itu, Menlu Marsudi menyampaikan apresiasi atas dukungan Uni Eropa terhadap ASEAN Outlook on the Indo-Pacific (AOIP), yang mencerminkan komitmen bersama untuk menjaga stabilitas dan perdamaian di kawasan Indo-Pasifik.
Dalam konteks hak asasi manusia, Menlu Marsudi menegaskan bahwa semua orang, termasuk bangsa Palestina, memiliki hak yang sama untuk dihormati dan dilindungi, serta memiliki hak untuk hidup dan memiliki negara yang merdeka.
Sejumlah negara memutuskan untuk menangguhkan atau menghentikan bantuan keuangan bagi UNRWA setelah sejumlah staf diduga terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum pada Oktober 2023 lalu.
Negara-negara tersebut termasuk Amerika Serikat, Kanada, Inggris, Jerman, Prancis, Uni Eropa, Swedia, Jepang, Belanda, Austria, Finlandia, Selandia Baru, Islandia, Romania, dan Estonia.