GENMUSLIM.id-Hari Internasional untuk Perlindungan Anak, atau yang dikenal sebagai Hari Anak, telah dirayakan sejak tahun 1950 di banyak negara di seluruh dunia.
Hari anak ini didirikan oleh Federasi Demokrasi Internasional Wanita selama kongresnya di Moskow pada tanggal 4 November 1949 dengan tujuan sebagai Gerakan perlindungan anak di seluruh dunia.
Hari Anak, yang sering juga disebut sebagai Hari Perlindungan Anak Internasional di dunia, ditetapkan oleh Women's International Democratic Federation selama kongres tahun 1949 yang diadakan di Moskow.
Meskipun merayakan secara luas, penting untuk dicatat bahwa banyak negara tidak mengakui 1 Juni sebagai Hari Anak-Anak.
Hari Anak bertujuan untuk menghormati hak-hak anak dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan mereka.
Tanggal perayaan utamanya adalah 1 Juni, dan acara ini dirayakan terutama di negara-negara seperti Rusia, Yugoslavia, serta beberapa negara Eropa, Afrika, Asia, dan Amerika Latin lainnya.
Perayaan Hari Anak pada 1 Juni sering melibatkan berbagai kegiatan, seperti kontes, pertunjukan, liburan bersama anak-anak, dan berbagai acara lainnya untuk memberikan anak-anak kesempatan untuk bersenang-senang.
Beberapa negara bahkan menjadikan Hari Perlindungan Anak Internasional sebagai hari libur, seperti di Cape Verde, Laos, dan Mongolia, yang masing-masing menyebutnya dengan nama yang berbeda. Di Cape Verde, hari ini dikenal sebagai Hari Pemuda, sementara di Mongolia disebut Hari Ibu dan Anak.
Di Amerika Serikat, Hari Anak biasanya dirayakan pada hari Minggu kedua bulan Juni, dengan tradisi yang dimulai pada tahun 1856 ketika Pendeta Dr. Charles Leonard dari Chelsea, Massachusetts, mengadakan layanan khusus untuk anak-anak.
Selain Hari Anak Internasional, Indonesia juga memiliki Hari Anak Nasional yang dirayakan setiap tanggal 23 Juli, sesuai dengan keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984.
Namun, perlu dicatat bahwa perayaan Hari Anak di berbagai negara dapat berbeda-beda dalam hal tanggal perayaan.
Salah satu inisiatif penting yang berhubungan dengan perlindungan anak-anak adalah Hari Anak Sedunia, yang pertama kali ditetapkan pada tahun 1954 dengan tanggal perayaan pada 20 November setiap tahun.