Mantan Tahanan Termuda Palestina yang Dibebaskan, Akui Alami Penindasan dan Sejumlah Perlakuan Intimidasi

Photo Author
- Jumat, 24 Januari 2025 | 11:34 WIB
Tahanan termuda Palestina dibebaskan saat kesepakatan pertukaran tawanan selama gencatan senjata (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Anadolu/py)
Tahanan termuda Palestina dibebaskan saat kesepakatan pertukaran tawanan selama gencatan senjata (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Anadolu/py)

GENMUSLIM.id - Setelah lebih dari 16 bulan di penjara Israel ,seorang remaja bernama Rose Khwais asal Palestina yang berusia 17 tahun merupakan salah satu tahanan wanita termuda.

Rose Khawais dibebaskan Israel dalam kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tahanan antara Palestina dan Israel.

Israel sendiri telah membebaskan 90 tahanan Palestina diantaranya anak-anak dan juga wanita.

Mereka membebaskan tahanan Palestina dari penjara Ofer di Ramallah Barat, yang merupakan daerah pendudukan Tepi Barat.

Dikutip GENMUSLIM dari Anadolu pada Jumat 23 Januari 2025 Khwais, yang ditangkap pada Mei 2024 di Kota Tua Yerusalem Timur, sebelumnya dijatuhi hukuman 10 tahun penjara. Ini adalah pengalaman pertamanya sebagai tahanan.

"Saya masuk penjara dalam keadaan terguncang, bahkan tidak tahu apa itu penjara," ungkap Khwais kepada Anadolu saat kembali ke rumahnya di Yerusalem Timur.

Baca Juga: Kumpulkan Dana Sebesar Rp340 Miliar, BAZNAS RI Tegaskan Dukung Penuh Pemulihan Infrastruktur di Jalur Gaza Palestina

Ditangkap pada usianya yang masih 16 tahun, Khawais mengaku bahwa ia buta dan tidak memiliki pengetahuan mengenai metode interogasi Israel maupun taktik keras mereka.

"Saya bahkan tidak tahu seperti apa sel penjara itu. Yang saya tahu dari cerita para tahanan lain hanyalah bahwa itu adalah ruangan kecil dengan kasur. Tapi saya tidak pernah membayangkan akan seburuk itu," tambahnya.

Khawais sendiri mengungkapkan bahwa penjara baginya seperti sebuah kegelapan, dimana anda tidak bisa melihat apapun di sana. Itu bagaikan sebuah kuburan yang bercahaya.

Khawais juga selama ditahan diperlakukan secara tidak wajar, penindasan dan penganiayaan kerap kali ia terima selama dalam tahanan Israel.

"Kami mengalami penindasan, termasuk penggunaan senjata, intimidasi, dan ancaman," ujarnya.

Ia juga mengungkapkan pelanggaran privasi, termasuk penggeledahan tubuh, ancaman intimidasi, dan pelecehan terhadap perempuan.

Baca Juga: Gencatan Senjata Gaza Berlaku: Mesir Didesak EIPR Untuk Segera Bebaskan Tahanan Pro-Palestina

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: Anadolu Agency

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X