Hamas Rilis Tiga Nama Tahanan Israel yang Akan Dibebaskan pada Masa Gencatan Senjata, Siapa Saja Mereka?

Photo Author
- Selasa, 21 Januari 2025 | 08:59 WIB
Hamas merilis tiga nama sandera yang akan dipulangkan kepada pihak Israel (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Anadolu)
Hamas merilis tiga nama sandera yang akan dipulangkan kepada pihak Israel (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Anadolu)

GENMUSLIM.id - Hamas, yang merupakan kelompok perjuangan Palestina telah merilis tiga nama warga Israel perempuan yang akan dibebaskan pada hari Minggu kemarin sebagai bagian dari kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tahanan di Gaza.

Abu Ubaidah, juru bicara sayap bersenjata Hamas, Brigade Al-Qassam, mengidentifikasi ketiga tahanan tersebut sebagai Romi Gonen (24), Emily Damari (28), dan Doron Steinbrecher (31).

Sebelumnya, penyiar publik Israel, KAN, mengonfirmasi bahwa Hamas telah menyerahkan daftar warga Israel yang akan dibebaskan pada Minggu.

Gencatan senjata yang dimulai pada 08.30 pagi waktu setempat pada hari Minggu 19 Januari 2025, tidak akan dimulai sampai daftar nama sandera warga Israel diserahkan oleh Hamas, menurut Radio Angkatan Darat Israel.

Baca Juga: Baznas Indonesia Siapkan 41 Truk Kontainer Bantuan Kemanusiaan yang Akan Dikirim Ke Palestina

Hamas pun sempat dituduh menunda-nunda untuk memberikan daftar tahanan yang akan dibebaskan pada pihak Israel.

Terkait hal tersebut, Hamas memberikan tanggapan bahwa mereka kembali menegaskan komitmennya terhadap ketentuan kesepakatan pada masa gencatan senjata.

Dan perihal penundaan pemberian nama-nama yang akan dibebaskan kepada Israel pada gelombang pertama ini terkait alasan teknis dan juga logistik yang menghambat.

Hampir 47.000 orang telah tewas, sebagian besar perempuan dan anak-anak, serta lebih dari 110.700 orang lainnya terluka dalam perang genosida Israel di Gaza sejak 7 Oktober 2023, menurut otoritas kesehatan setempat.

Baca Juga: Ini Respon Kemlu Mengenai Wacana Donald Trump Relokasi Warga Gaza ke Indonesia, Menlu: Tak Ada Info Apapun

Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November 2024 untuk Kepala Otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Kepala Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perannya di wilayah tersebut.

Israel sendiri masih membombardir Gaza selama menunggu gencatan senjata dimulai, korban yang kebanyakan wanita dan anak-anak pun kian bertambah saat itu.

Banyak juga warga Palestina yang menjadi tawanan Israel dengan perlakuan yang kurang manusiawi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: Anadolu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X