Israel Tetapkan Undang-Undang Pelarangan UNRWA, Perang di Palestina Semakin Memanas

Photo Author
- Rabu, 30 Oktober 2024 | 09:26 WIB
Perang di palestina semakin memanas pasca Israel sahkan undang-undang pelarangan UNRWA (Foto: GENMUSLIM.id/dok: unrwa.org)
Perang di palestina semakin memanas pasca Israel sahkan undang-undang pelarangan UNRWA (Foto: GENMUSLIM.id/dok: unrwa.org)

GENMUSLIM.id - Perang di Palestina yang melibatkan dua Negara antara Palestina dan Israel ini telah berlangsung selama satu tahun lebih dan menelan puluhan ribu korban jiwa dari berbagai kalangan baik masyarakat sipil hingga tentara.

Israel kembali memberikan pernyataan yang menjelaskan bahwa parlemen Israel telah mengesahkan dua undang-undang yang mencegah badan perserikat bangsa-bangsa (PBB) untuk pengungsi Palestina.

Undang-undang tersebut berisi larangan UNRWA beroperasi di Israel, selain itu juga menetapkannya sebagai organisasi terotis, dan memutus semua hubungan antara badan tersebut dengan pemerintah Israel

Dilansir GENMUSLIM dari antaranews pada tanggal 29 oktober 2024, Antonio Gutteres selaku sekretaris jenderal PBB memberikan pernyataan bahwa ia mengutuk Israel yang melarang kegiatan UNRWA yang merupakan badan PBB untuk pengungsi Palestina.

Baca Juga: Bersuara Terhadap Konflik Palestina, Jill Stein Menjadi Populer Dan Mendapat Hati Bagi Pemilih Muslim Amerika

Dan ia menyatakan bahwa tidak ada alternative lain yang bisa menggantikan badan tersebut.

“tak ada alternative lain selain UNRWA. Implementasi undang-undang tersebut akan berdampak buruk dalam upaya penyelesaian konflik Israel-Palestina serta bagi perdamaian dan keamanan kawasan

Pengesahan undang-undang yang diatur oleh israel mengenai UNRWA ini menjadi salah satu polemik bagi PBB untuk membantu korban perang di Palestina yang terus meningkat.

Menurut Israel undang-undang itu akan mulai berlaku dalam tiga bulan.

Dalam undang-undang ini Israel menetapkan UNRWA sebagai organisasi teroris, memutuskan hubungan antara pemerintah dan UNRWA, dan juga mencabut kekebalan hukum stafnya, kehadiran undang-undang ini kemungkinan akan menjadi penghalang UNRWA untuk beroperasi di wilayah Palestina, karena Israel mengendalikan akses ke gaza dan tepi barat.

Baca Juga: Pengungsi Palestina Mengubah Selimut Menjadi Pakaian Musim Dingin, Tak Ada Baju yang Masuk Ke Gaza

Atas dikeluarkannya undang-undang tersebut Israel mendapat berbagai kecaman dari beberapa Negara atas tindakannya selama perang di Palestina yang terus menelan korban jiwa.

Norwegia menjadi salah satu Negara yang memberikan kritikan atas keputusan parlemen Israel yang memberikan larangan badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) dapat beroperasi di Israel

Espen Barth Eide selaku menteri luar negeri norwegia memberikan pernyatan yang dilansir oleh genmuslim dari antaranews.com pada tanggal 29 oktober 2024 bahwa “norwegia hari ini menolak keras legislasi yang disahkan oleh Knesset, yang akan membuat UNRWA tidak dapat beroperasi di Palestina.”

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: antaranews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X