Namun ada juga pakar dari pengamat hubungan internasional dari Universitas Indonesia yang menganggap bahwa penyataan Erdogan ini bentuk kemarahan Turki pada dunia Internasional
“Penyataan Erdogan sebagai upaya memberikan tekanan dunia internasional untuk segera menentukan sikap, segera menentukan langkah apa setelah resolusi PBB dan juga keputusan Mahkamah Internasional,” ungkap Yon Machmudi.
Pada bulan Juni lalu Dewan Keamanan PBB mengeluarkan resolusi genjatan senjata di Gaza. Namun faktanya gencatan senjata tersebut tak kunjung terwujud dan Israel dengan membabi buta terus melakukan penyerangan ke wilayah Palestina.
Selain itu Mahkamah Internasional (ICJ) yang mengeluarkan keputusan bahwa pendudukan Israel di tanah Palestina adalah illegal dan harus diakhiri tidak kunjung direspon oleh pemerintahan Benjamin Netanyahu malah abai dan terus melakukan serangan ke wilayah Palestina.
Pernyataan Erdogan tersebut menetapkan Turki sebagai negara yang sudah mengambil sikap dan seolah tidak segan untuk mengambil langkah inisiatif dalam membantu Palestina. ***