Pemerintah Pakistan: Benjamin Netanyahu Teroris! Setelah ICJ Putuskan Pendudukan Israel Atas Palestina Adalah Tindakan Ilegal

Photo Author
- Minggu, 21 Juli 2024 | 20:39 WIB
Benjamin Netanyahu  ((Foto:Genmusli.id/dok: Quds News Network))
Benjamin Netanyahu ((Foto:Genmusli.id/dok: Quds News Network))

Mahkamah Internasional (ICJ) menuduh Israel melakukan genosida dan memerintahkan Israel untuk segera menghentikan operasi militernya di kota selatan Rafah, tempat lebih dari 1 juta warga Palestina mencari perlindungan dari perang sebelum diserbu pada 6 Mei.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ninik Reatni Rukmiantika

Sumber: Quds News Network

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X