Palestina Menderita! ICJ International Court of Justice Sebut Kehadiran Israel Melanggar Hukum Internasional

Photo Author
- Sabtu, 20 Juli 2024 | 18:44 WIB
Riad Malki dalam diskusi terkait Konflik Palestina-Israel (Foto: GENMUSLIM.id/dok: YouTube Al Jazeera English)
Riad Malki dalam diskusi terkait Konflik Palestina-Israel (Foto: GENMUSLIM.id/dok: YouTube Al Jazeera English)

Pengadilan juga mengatakan bahwa semua negara anggota PBB dan organisasi internasional memiliki kewajiban berdasarkan hukum internasional untuk menghentikan pendudukan ilegal tersebut.

Delegasi Palestina di pengadilan menyebutnya sebagai hari bersejarah bagi rakyat Palestina.

"Saya yakin, hari ini merupakan hari yang bersejarah karena telah memberikan jawaban tertentu atas banyak pertanyaan yang ada dalam pikiran kita selama bertahun-tahun", ujar Riad Malki selaku utusan khusus otoritas Palestina.

Konferensi tersebut juga telah menjawab pertanyaan yang telah lama ditunggu oleh banyak negara untuk menentukan kebijakan mereka (PBB) terhadap Israel.

Selain itu, kebijakan PBB juga dapat menentukan jenis hubungan apa yang harus mereka miliki dan pertahankan dengan Israel sebagai negara yang berkuasa. Namun, Israel langsung menolak kesimpulan Pengadilan tersebut.

Baca Juga: Konflik Internal Melebar, PM Israel Netanyahu dituntut untuk Minta Maaf kepada Pemimpin Militer

Dikutip GENMUSLIM dari akun X @netanyahu pada 20 Juli 2024, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengatakan Israel tidak dapat menduduki tanah yang menjadi milik mereka.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Devy Kumalasari

Sumber: X @netanyahu, YouTube Al Jazeera English

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X