Selain jumlah korban jiwa yang sangat besar, lebih dari 80.200 orang terluka, banyak diantaranya menderita luka parah.
Kehancuran yang diakibatkan oleh pemboman tersebut juga menyebabkan sekitar 10.000+ penduduk terjebak di bawah reruntuhan rumah mereka, dan nasib mereka tidak menentu.
Skala krisis kemanusiaan di Gaza sangat besar, dengan meluasnya pengungsian dan penderitaan yang memperburuk situasi yang sudah mengerikan bagi masyarakat Gaza.
Pada bulan Januari tahun ini, Mahkamah Internasional menyatakan “masuk akal” bahwa Israel telah melakukan tindakan yang melanggar Konvensi Genosida. ***