Imigrasi dari negara-negara Eropa juga direncanakan untuk meningkatkan jumlah populasi Yahudi di tanah Palestina.
Mulai memasuki puncaknya di bulan Desember 1947, Mandat Palestina berakhir dengan digantikan oleh rencana usulan PBB untuk membagi wilayah Palestina.
Dalam usulannya, 55 persen wilayah tanah Palestina akan menjadi milik Zionis, sedangkan 45 persennya adalah milik warga Palestina. Jelas usulan ini ditolak.
Penolakan inilah yang memicu terjadinya Peristiwa Nakba serta penjajahan secara besar-besaran oleh milisi Zionis di tanah Palestina.
Hingga Mei 1948, sekurangnya terdapat 200 desa yang telah dihancurkan dan dirampas oleh pasukan Zionis serta 175.000 warga Palestina diusir dari tempat tinggalnya.
Setelah berhasil menguasai sekitar 20% wilayah Palestina yang juga termasuk di dalamnya lokasi strategis utama, Israel mendeklarasikan kemerdekaannya pada tanggal 14 Mei 1948.
Bahkan setelah kemerdekaan, milisi Zionis Israel terus melakukan kerusakan dan kehancuran di tanah suci Palestina.
Hingga Juli 1949, Israel telah merebut 78 persen wilayah, termasuk wilayah bersejarah Palestina, dan mengurangi populasi berkisar 530 desa dan kota serta mengusir 750.000 warga secara paksa.
Penjajahan ini tentunya belum berakhir.
Sampai hari ini, Telah didapati puluhan kamp pengungsi Palestina di seluruh dunia, sementara lima juta lainnya masih hidup dibawah penjajahan.
Kejahatan Zionis terhadap warga Palestina sudah menjadi rahasia umum.
Tidak pandang bulu apakah Pria, Wanita atau bahkan Anak-anak. Hak Asasi mereka dirampas dengan kejam oleh ‘dunia’. ***