GENMUSLIM.id - Selama konflik Palestina Israel ini, serangan di Jalur Gaza ternyata tidak hanya menargetkan pejuang Hamas, tetapi juga menyasar kepada jurnalis yang notabene merupakan pihak yang tidak boleh dibunuh menurut Hukum Humaniter Internasional.
Kematian jurnalis sebanyak ini dalam konflik Palestina Israel, sebenarnya bertentangan dengan Hukum Humaniter Internasional, dimana jurnalis yang bertugas di daerah konflik bersenjata dianggap sebagai warga sipil dan harus terhindar dari serangan militer.
Hukum tersebut berlaku untuk semua jurnalis, baik yang independen maupun koresponden perang, akan tetapi sepertinya yang terjadi pada konflik Palestina Israel ini, hukum ini seolah tidak berlaku.
Sejak awal serangan 7 Oktober 2023 hingga hari ini, setidaknya 120 jurnalis telah terbunuh di Jalur Gaza.
Terbaru, seorang jurnalis di Jalur Gaza kembali gugur akibat serangan pada Jumat, 26 Januari 2024. Jurnalis tersebut merupakan seorang presenter Radio Sawt Al-Aqsa, Iyad Ahmad Al-Rawag yang terbunuh ketika bersama keluarganya.
“Akibat pendudukan Zionis yang menargetkan rumahnya di daerah Al-Hasayna di kamp Nuseirat,” demikian pernyataan pihak Radio Al-Aqsa, dilansir GENMUSLIM.id dari ANTARA.
Yang mengejutkan adalah, angka 120 jiwa ternyata melebihi jumlah jurnalis yang terbunuh saat perang dunia II dan perang-perang lainnya.
Dalam perang dunia II, dalam kurun waktu enam tahun (1939-1945) jumlah jurnalis yang tewas adalah 69 orang.
Perang Vietnam yang berlangsung selama 20 tahun, jumlah jurnalis yang tewas 63 orang.
Baca Juga: Usir Penduduk Palestina di Gaza : Belasan Menteri Israel Sepakat Bangun Permukiman Yahudi
Sementara pada perang Ukraina-Rusia yang masih berlangsung, dilaporkan ada 17 jurnalis yang tewas.
Fakta ini menjadi semakin mencengangkan ketika kita mengetahui bahwa serangan di Jalur Gaza baru memasuki bulan keempat.
Serangan fatal di Jalur Gaza telah dipancarkan sejak kelompok pejuang Palestina, Hamas, memulai serangan mendadak pada 7 Oktober 2023.