GENMUSLIM.id - Keputusan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan akhirnya keluar, Ria Ricis dan mantan suaminya Teuku Ryan resmi bercerai pada Kamis, 02 Mei 2024.
Dari putusan tersebut, hak asuh anak jatuh pada Ria Ricis, dan Teuku Ryan wajib memberi nafkah sebesar 10 juta per bulan.
“Perihal pemeliharaan dan hak asuh anak jatuh ke tangan Penggugat (Ria Ricis), dan Tergugat (Teuku Ryan) wajib memberikan nafkah sebesar nominal Rp 10 juta setiap bulan,” jelas Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Taslimah menjelaskan segala dalil - dalil penggugat dan tergugat terdaftar di e-court dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS.
Penyebab Ria Ricis ngotot untuk tetap bercerai adalah tidak adanya satu visi misi sejak lama dalam menjalin pernikahan.
Sebaliknya, Teuku Ryan bersikukuh tetap ingin mempertahankan rumah tangganya.
Media Sosial akun @riaricis1795 sempat menghebohkan tentang curahan hati hancurnya rumah tangga, “Penyebab hancurnya rumah tangga. (1) Suami selalu membela keluarganya dibanding istrinya, (2) Selalu dengar omongan keluarganya, dan sembunyi - sembunyi memberi uang ke orangtuanya”.
Sebelum akhirnya, status tersebut dihapus oleh Ria Ricis sendiri.
Hal ini membuat netizen berspekulasi bahwa rumah tangga Ria Ricis sedang tidak baik - baik saja, dan mensupport berikut beberapa komentar.
“Semoga Allah Mudahkan segala urusan Icis ya. Tetap jaga kesehatan, tetap jaga semangatdan jadi diri sendiri walaupun terkadang dunia tidak baik - baik saja dan tidak sesuai yang diharapkan. Insya Allah semua dimudahkan, jangan lupa bahagia,” kata akun @miarindita.
Dan akun @maulidah, “Tetap semangat ya bu icis. Apapun bu icis lalui sekarang, ingatlah bahwa selalu ada Allah SWT sebagai sandaran, penyembuh dari segala sakit. Yang penting, Moana bisa bahagia terus, dan mengalami pertumbuhan dengan sehat, baik, dan tidak merasakan kekurangan karena memiliki sosok ibu yang hebat seperti ibu icis.”
Tanggapan Keluarga Teuku Ryan atas Hasil Putusan Sidang