Menurut Imam Ghazali dalam kitabnya Muhimmat Ihya’ ulumuddin berpendapat bahwa wajib hukumnya bagi pihak penerima untuk bertanya terlebih dahulu, apabila pemberi tidak dikenal baiknya.***
Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup WhatsApp "GENMUSLIM PARENTING", caranya klik link https://chat.whatsapp.com/