GENMUSLIM.id - Dua publik figur sekaligus dokter kecantikan, dokter Richard Lee dan ‘Dokter Detektif’ yang dikenal dengan Doktif memang tengah berseteru.
Seperti diketahui jika dokter Richard Lee telah melayangkan laporan kepada Doktif ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 10 Februari 2025 lalu
Ia melaporkan Doktif atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Perselisihan di antara keduanya bermula ketika Doktif memberikan review pada produk kecantikan yang dipasarkan oleh dokter Richard.
Doktif juga sangsi pada izin edar dari produk dan kredibilitas dokter Richard sebagai dokter kecantikan.
Kemudian saat menemui wartawan di kawasan Kuningan pada Kamis, 6 Maret 2025, Richard mengatakan kalau menunjukkan hasil lab kepada publik adalah sesuatu yang ‘another level.’
Sementara Doktif ketika membuat konten review skincare selalu menunjukkan hasil lab dari produk yang sedang ia bahas.
“Review produk itu boleh, tapi kalau bacakan hasil lab itu another level ya,” kata Richard.
“Review suatu produk itu ya kenapa tidak, boleh-boleh saja tapi membacakan hasil lab itu another level, kenapa? Karena belum tentu labnya terverifikasi dengan baik, itu aja sih alasannya,” jelasnya.
Kemudian saat disinggung oleh wartawan tentang itu adalah alasannya melaporkan Doktif ke polisi, ia menyebut ada alasan lainnya.
“Iya, sebenarnya saya nggak mau laporin tapi manajemen minta saya untuk melaporkan, itu aja sih,” tambahnya.
“Lagian dia kan juga bilang ‘tuntut dong tuntut,’ jadi ya udah,” imbuhnya sambil tertawa.