Lapor LHKPN dengan Kekayaan Rp1 Triliun, Ini Nominal Gaji Fantastis Raffi Ahmad Sebagai Stafsus Presiden

Photo Author
- Selasa, 4 Februari 2025 | 12:15 WIB
Berapa Besaran Gaji Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden (Foto: GENMUSLIM.id/dok: instagram @raffinagita1717)
Berapa Besaran Gaji Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden (Foto: GENMUSLIM.id/dok: instagram @raffinagita1717)

- Tanah dan bangunan di Makassar (384 m²/599 m²): Rp 25.000.000.000

- Tanah dan bangunan di Jakarta Selatan (2.500 m²/2.000 m²): Rp 75.000.000.000

- Tanah dan bangunan di Depok (286 m²/1.144 m²): Rp 85.000.000.000

- Tanah di Tabanan (beberapa bidang tanah dengan ukuran mulai dari 550 m² hingga 14.111 m²): Rp 39.198.440.000

- Tanah di Bandung Barat (berbagai ukuran mulai dari 210 m² hingga 15.550 m²): Rp 17.469.144.000

Baca Juga: Shin Tae Yong Dipecat, Bagaimana Nasib Uang Kerja Sama Senilai Rp267 Miliar Milik Raffi Ahmad?

2. Harta Bergerak (Kendaraan)

Raffi juga memiliki 23 kendaraan mewah yang terdiri dari mobil dan motor dengan total nilai mencapai Rp55,14 miliar. 

Berikut rincian kendaraan yang tercatat:

- Mobil Rolls Royce Phantom 2022: Rp 14.000.000.000

- Mobil Ferrari F8 Spider 2022: Rp 14.000.000.000

- Mobil Lamborghini Aventador 700 2013: Rp 9.000.000.000

- Mobil Morgan Plus Six 2021: Rp 3.600.000.000

- Mobil Mini Cooper Morris 1979: Rp 500.000.000

- Mobil Dodge SRT Hellcat 2022: Rp 4.500.000.000

- Motor BMW M 1000 RR 2021: Rp 1.600.000.000

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: lhkpn.kpk.go.id, Perpres Nomor 137 Tahun 2024

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X