Ikang Fawzi Sangat Terpukul atas Kepergian Marissa Haque dan Nasihat Ustadz Khalid Basalamah Tentang Nikah Lagi

Photo Author
- Jumat, 4 Oktober 2024 | 11:52 WIB
Perasaan Kehilangan Ikang Fawzi dan Nasihat Ustadz Khalid Basalamah untuk menikah lagi setelah istri meninggal  (Foto: GENMUSLIM/Dok: Instagram anisbaswedan dan Channel Youtube Khalid Basalamah Official)
Perasaan Kehilangan Ikang Fawzi dan Nasihat Ustadz Khalid Basalamah untuk menikah lagi setelah istri meninggal (Foto: GENMUSLIM/Dok: Instagram anisbaswedan dan Channel Youtube Khalid Basalamah Official)

"Ikang benar-benar terpukul. Saya yakin saat ini dia sedang berusaha istirahat dan menguatkan hatinya. Kami semua mendoakan yang terbaik untuk mereka," ungkap Vina dengan nada sedih.

Dikutip GENMUSLIM dari Channel Youtube Khalid Basalamah Official, Jumat, 4 Oktober 2024, kepergian seorang istri memang menjadi ujian besar bagi seorang suami.

Ustadz Khalid Basalamah dalam salah satu kajiannya, membahas berbagai hukum terkait pernikahan dalam perspektif Islam, termasuk situasi di mana seorang suami menikah lagi setelah ditinggalkan oleh istrinya yang meninggal.

Baca Juga: Hidup Bermasalah? Inilah Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah Agar Tenang dalam Menjalani Kehidupan Dunia!

Menurut Ustadz Khalid, dalam Islam, seorang suami diperbolehkan menikah lagi setelah istrinya meninggal, dan tidak ada batas waktu kapan hal itu bisa dilakukan.

Hal ini, termasuk dalam sunnah Nabi SAW yang perlu didukung oleh keluarga, terutama anak-anak.

Ustadz Khalid menjelaskan, ketika seorang istri meninggal, dan suaminya menikah lagi, kedua istri baik yang meninggal maupun yang dinikahi setelahnya akan menjadi pasangan suaminya di akhirat.

Selama keduanya meninggal dalam keadaan membawa iman dan tidak pernah bercerai semasa hidup.

Ini menunjukkan bahwa pernikahan di dunia, jika dilakukan dengan benar, akan terus terhubung di akhirat.

Namun, beda halnya jika seorang istri meninggal setelah bercerai. Jika perceraian terjadi dan istri meninggal setelah masa iddahnya selesai, maka mereka tidak akan berkumpul di akhirat, karena ikatan pernikahan telah berakhir di dunia.

Ustadz Khalid mengingatkan bahwa keputusan untuk menikah lagi setelah istri meninggal bukanlah hal yang salah.

Apalagi jika masih sehat dan membutuhkan pendamping untuk menjalani sisa hidupnya dengan lebih baik.

Baca Juga: Marissa Haque Seperti Memiliki Firasat Sebelum Wafat, Berikut Tanggapan Ustadz Khalid Basalamah Tentang Ini

Ustadz Khalid juga menyebutkan bahwa pernikahan adalah sunnah yang dianjurkan, bahkan bagi seseorang yang sudah lanjut usia.

Ustadz Khalid mengutip perkataan Abdullah bin Mas'ud RA yang mengatakan bahwa meskipun ajalnya tinggal 10 hari, ia tetap ingin memiliki istri yang mendampinginya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ninik Reatni Rukmiantika

Sumber: YouTube Khalid Basalamah Official, Youtube Official iNews

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X