Akhirnya! DPR Resmi Batalkan RUU Pilkada, Bintang Emon Beri Apresiasi Hingga Komentari Perampasan Aset

Photo Author
- Kamis, 29 Agustus 2024 | 10:06 WIB
Bintang Emon, salah satu konten kreator Indonesia, ikut komentari RUU Pilkada yang dibatalkan DPR RI. (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @bintangemon))
Bintang Emon, salah satu konten kreator Indonesia, ikut komentari RUU Pilkada yang dibatalkan DPR RI. (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @bintangemon))

"Saya mengapresiasi langkah cepat DPR dalam merespons situasi yang sedang berkembang.

Semoga kecepatan ini juga bisa diterapkan pada RUU perampasan aset yang juga penting untuk pemberantasan korupsi di tanah air, "tulis Jokowi pada Instagram pribadinya.

Menanggapi hal tersebut, Bintang Emon menyoroti agar pemerintah fokus membenahi KPK terlebih dahulu sebelum membahas RUU Perampasan Aset.

Baca Juga: Bahlil Lahadalia Sebut Raja Jawa: Menelusuri Jejak Sejarah Kisah Sang Raja Jawa yang Kontroversial

Bintang komentari Ketua KPK yang sempat dijebloskan ke penjara adalah hal yang tidak masuk akal.

Sebelumnya, pada tahun 2023, ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka karena pemerasan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Aisyah Tsabita

Sumber: Instagram @bintangemon

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X