Meski demikian, hingga kabar ini diturunkan, Cut Intan Nabila maupun keluarganya belum memberikan respon apapun.
Bahkan, sahabat dekat Cut Intan Nabila yaitu Shella Saukia mengatakan bahwa kabar soal cabut laporan dan rujuk, hanyalah kabar hoax semata.
“Alhamdulillah dari pihak Cut Intan Nabila proses tetap berjalan. Nggak ada cabut laporan, nggak ada kata rujuk. Jangan dengerin dulu kabar-kabar hoax ya teman-teman,” sebut Shella Saukia.
Sebagaimana diketahui, Cut Intan Nabila jadi korban KDRT, Selasa, 13 Agustus 2024, pagi.
Lewat instagram, Cut Intan Nabila mengunggah rekaman CCTV saat dipukuli oleh Armor Toreador.
Arnor Toreador akhirnya berhasil ditangkap polisi usai berusaha kabur menuju Surabaya.
Menurut Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, suami Cut Intan Nabila tersebut berhasil diringkus di salah salah satu hotel yang berada di Jakarta Selatan.
"(Ditangkap) Di salah satu hotel di Jakarta Selatan (Jaksel)," singkat AKBP Rio Wahyu Anggoro.
Akibat KDRT yang ia lakukan, Armor Toreador dijatuhkan pasal berlapis atas aksi kekerasan yang ia lakukan tak hanya pada Cut Intan Nabila, tetapi juga kepada anaknya.
“Satu adalah pasal kekerasan fisik dalam rumah tangga, KDRT, Pasal 44 ayat 2 UU No. 23 Tahun 2004 dengan ancaman 10 tahun penjara,” ucap Kapolres Polres Bogot, AKBP Rio Hanggoro.
“Kami juga memasukkan pasal kekerasan terhadap anak seperti yang kita lihat di video tersebut, yaitu pasal 80 UU No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 dengan ancaman 4 tahun 8 bulan ditambah sepertiga,” sambungnya. ***