Lebih lanjut, AKBP Rio Hanggoro mengatakan bahwa Armor Toreador juga terjerat pasal penganiayaan berupa Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana paling lama tambahan lima tahun penjara. ***
Lebih lanjut, AKBP Rio Hanggoro mengatakan bahwa Armor Toreador juga terjerat pasal penganiayaan berupa Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana paling lama tambahan lima tahun penjara. ***
Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si
Sumber: Instagram @humaspolresbogor