Ramai Film Horor Islami Bermunculan, Sebenarnya Haruskah Manusia Takut Setan, Simak Haditsnya Berikut Ini!

Photo Author
- Selasa, 26 Maret 2024 | 14:07 WIB
Ilustrasi film horor islami ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: Pexels.com))
Ilustrasi film horor islami ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: Pexels.com))

GENMUSLIM.id - Film horor islami kini menjadi tayangan paling ditunggu oleh masyarakat Indonesia.

Hal ini digambarkan pada jumlah penonton pada film Pemandi Jenazah yang menembus 1.000.000 penonton.

Tak hanya film itu saja, ada beberapa film horor islami yang sudah tayang dan bahkan dilarang untuk ditampilkan.

Berikut daftar film horor islami yang sudah tayang di bioskop Indonesia

  1. Pemandi Jenazah
  2. Munkar
  3. Sijjin
  4. Khanzab
  5. Waktu Maghrib
  6. Tasbih Kosong
  7. Menjelang Maghrib
  8. Makmum

Baca Juga: Tausiyah Ilyas AKSI Asia 2024, Bunuh Diri Bukan Jalan Keluar Lalu Bagaimana Cara Menyelesaikannya, Simak Penjelasan Berikut

Adapun juga film horor islami yang dikecam untuk tidak tayang yaitu film Kiblat.

Hal ini disebabkan karena dalam penayangan film ini mengemas unsur islam di dalamnya.

Terlihat dalam poster pada film Kiblat terdapat elemen visual yaitu ritual ibadah dan kitab suci Al Quran.

Penulisan judul yang memberikan istilah yang identik dengan agama islam.

Tak hanya itu film-film horor yang ada di Indonesia mampu membuat para penonton bergedik ketakutan sehingga mendorong seseorang tidak melaksanakan ibadahnya.

"Di antara segitu banyak, Makmum pernah saya tonton dan jujur jadi bikin saya takut shalat malam," ujar komentar netizen instagram @lintanganggraeni.

Baca Juga: Apakah Hutang Haid Menumpuk Termasuk Dosa? Lakukan Ini sebelum Ramadhan selanjutnya tiba! Perempuan Harus Tau!

Tentu saja hal ini membuat film horor islami memberikan kesan dalam merusak akidah dan bahkan membuat penontonya menjadi lemah iman.

Padahal seperti yang kita tahu, manusia lebih tinggi derajatnya dari iblis.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zaiyana Nur Ashfiya

Sumber: Instagram @aresdimahdi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X