10 Film Horor Indonesia yang Dianggap Sesat, Salah Satunya Kiblat yang Dibintangi Ria Ricis

Photo Author
- Senin, 25 Maret 2024 | 16:40 WIB
film horor Indonesia yang dinilai memiliki konten sesat ( GENMUSLIM.id/Dok: YouTube Hitz Entertainment)
film horor Indonesia yang dinilai memiliki konten sesat ( GENMUSLIM.id/Dok: YouTube Hitz Entertainment)

Lela berniat mencari tahu melalui petunjuk saat memandikan setiap korban. Selama proses pencarian itu, Lela justru dihantui roh.

Baca Juga: 5 Tips Jaga Kesehatan saat Puasa Ala Kemenkes, Upaya untuk Tetap Sehat Selama Bulan Ramadhan!

  1. Munkar, yang diproduksi MD Picture

Munkar berkisah tentang seorang korban bully di lingkungan pesantren. 

Korban tersebut berniat untuk melakukan pembalasan dendam pada orang-orang yang telah melakukan tindakan bullying padanya.

Cerita ini disebut-sebut sebagai urban legend mistis yang terjadi di sebuah pondok pesantren di Jawa Timur.

 

  1. Sijjin, yang diproduksi Rapi Films

Berkisah tentang Irma yang jatuh cinta pada sepupunya sendiri, Galang. 

Padahal Galang sudah punya istri dan anak sehingga hanya menganggap Irma sebagai sepupu saja.

Tidak ingin hanya dianggap sepupu, Irma pun nekat minta bantuan dukun untuk mengirim santet ke istri Galang.

  1. Khanzab, yang diproduksi Dee Company

Berkisah tentang Rahayu yang mengalami trauma akibat sang ayah yang mati dipenggal karena dituding sebagai dukun.

Rahayu pun memilih pergi ke wilayah lain dan mengobati traumanya dengan rutin menjalankan shalat.

Namun, setiap kali shalat dia justru mengalami gangguan dari jin Khanzab hingga terjadi sederetan teror yang menimpanya.

Baca Juga: Ketika Istri Menjadi Tulang Punggung Keluarga, Apa yang Harus Dilakukan Suami? Begini Nasihat Ning Umi Laila

  1. Waktu Maghrib, yang diproduksi Rapi Films

Diangkat dari sebuah mitos yang beredar di masyarakat, jika anak-anak masih berada di luar rumah saat waktu maghrib tiba, mereka akan diculik hantu.

Berkisah tentang Adi dan Saman yang menyumpahi Bu Woro pada saat adzan maghrib, gurunya, karena sering dihukum gara-gara terlambat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dianti Nur Rahayu

Sumber: Instagram @cholilnafis dan @aresdimahdi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X