Tahap berikutnya adalah pendaftaran akun KIP Kuliah, yang biasanya dibuka pada Februari. Peserta dapat mengakses laman pendaftaran di kip-kuliah.kemdikbud.go.id dan mengikuti petunjuk pendaftaran yang tersedia.
Setelah akun dibuat, peserta harus menyinkronkan data akun KIP Kuliah dengan pendaftaran di jalur seleksi perguruan tinggi yang diikuti.
Bagi peserta yang tidak memiliki KIP SMA maupun tidak terdaftar di DTKS, ada beberapa persyaratan lain yang harus dipenuhi, seperti:
1. Terdaftar dalam Program Perlindungan Sosial P3KE.
2. Berasal dari panti sosial atau panti asuhan.
3. Pendapatan kotor gabungan orang tua tidak melebihi Rp4 juta, dengan melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Setelah semua tahapan administrasi selesai, peserta akan melalui proses seleksi perguruan tinggi.
Jika dinyatakan lolos, mereka akan melanjutkan ke tahap seleksi berkas dan wawancara untuk menentukan kelayakan sebagai penerima beasiswa.
Program beasiswa ini bertujuan untuk memastikan tidak ada kendala biaya yang menghambat akses pendidikan tinggi.
Dengan memahami alur dan persyaratan pendaftaran, diharapkan lebih banyak calon mahasiswa dapat memanfaatkan peluang ini untuk mewujudkan cita-cita mereka.***