pendidikan

Program PPG Guru Tertentu 2025 Akan Dimulai, Nunuk Suryani Jelaskan Tahapan Pelaksanaannya

Selasa, 28 Januari 2025 | 15:24 WIB
Nunuk Suryani jelaskan tahapan pelaksanaan program PPG guru tertentu 2025 (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @nunuksuryani)

Dengan ini PNS akan mendapatkan tunjangan profesi sesuai dengan PP No. 5 Tahun 2024.

PPPK, tunjangan profesi diberikan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024.

Guru sukarelawan saat ini menerima tunjangan profesional sebesar Rp2 juta.

Dengan anggaran yang terbatas, para guru sangat bersemangat untuk berpartisipasi dalam PPG 2025.

Baca Juga: Hasil Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024 Sudah Keluar, tapi Ada Solusi Bagi yang Belum Lolos! Ini Bocorannya

Tahap implementasi dijadwalkan akan dilakukan secara bertahap pada tahun 2025.

Hal ini sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan Nunuk Suryani melalui surat edaran nomor 0232/B.B2/GT.00.08/2025.

“Guru khusus sebagaimana dimaksud pada angka 1 akan memperoleh akses informasi hasil seleksi administrasi melalui akun SIMPKB masing-masing dan dapat mengikuti PPG guru khusus tahun 2025 secara bertahap.” pada poin 2.

Demikian penjelasan Nunuk Suryani terkait tahapan pelaksanaan program PPG guru tertentu 2025. ***

Halaman:

Tags

Terkini