pendidikan

Hasil Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024 Sudah Keluar, tapi Ada Solusi Bagi yang Belum Lolos! Ini Bocorannya

Kamis, 23 Januari 2025 | 12:43 WIB
Nunuk Suryani, selaku Dirjen GTK, secara resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi PPG Guru Tertentu tahun 2024 (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @nunuksuryani/Mitri Sopiatun/Canva)

GENMUSLIM.id - Kabar gembira datang dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Nunuk Suryani, selaku Dirjen GTK, secara resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru Tertentu tahun 2024.

Total sebanyak 489.461 guru dinyatakan lolos dalam tahap seleksi ini.

Bagi para guru peserta PPG Guru Tertentu yang dinyatakan lolos, informasi hasil seleksi dapat diakses melalui akun Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB) masing-masing.

Guru yang berhasil melewati tahap ini akan melanjutkan ke program PPG Guru Tertentu yang dijadwalkan berlangsung secara bertahap mulai tahun 2025.

Namun, bagaimana dengan nasib para guru yang belum berhasil lolos seleksi administrasi tahun ini?.

Dikutip oleh GENMUSLIM dari Instagram @nunuksuryani pada Kamis, 23 Januari 2025, Nunuk Suryani telah memberikan solusi bagi peserta yang belum lolos seleksi administrasi PPG Guru Tertentu 2024.

Baca Juga: Cek Akun Info GTK untuk Lulusan PPG Guru Tertentu 2024: Dapatkan NRG dan Tunjangan Sertifikasi!

Menurut beliau, peserta yang tidak lolos pada tahap ini dinyatakan belum memenuhi syarat administrasi yang ditetapkan. Namun, mereka tidak perlu berkecil hati.

Kesempatan untuk mengikuti seleksi administrasi PPG akan dibuka kembali pada tahun 2025.

Proses pendaftaran ulang dan seleksi administrasi ini direncanakan berlangsung antara bulan Maret hingga April 2025.

Dengan demikian, para guru yang belum memenuhi kriteria administrasi masih memiliki peluang untuk memperbaiki persyaratan dan kembali mencoba di seleksi berikutnya.

Bagi guru yang belum lolos, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mengidentifikasi kekurangan dalam dokumen administrasi yang telah dikirimkan.

Pastikan semua persyaratan terpenuhi sesuai dengan panduan yang diberikan oleh pihak penyelenggara. Berikut beberapa langkah yang bisa diambil:

Baca Juga: Segera Dibuka! Kemenag Percepat PPG Dalam Jabatan Mulai Tahun Ini, Begini Kriteria Calon Peserta

Halaman:

Tags

Terkini