- Merupakan siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir pada tahun 2025 yang memiliki prestasi unggul
- Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS
- Memiliki nilai rapor yang telah diisikan di PDSS sesuai ketentuan
Memiliki prestasi akademik
- Memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN Akademik dan PTN Vokasi
Sedangkan untuk UTBK-SNBT, seluruh rangkaian selanjutnya akan dilakukan usai proses jalur SNBP selesai. ***