pendidikan

Beasiswa Kader Remaja Masjid Baznas Yogyakarta Telah Dibuka: Simak Syarat, Waktu, dan Prosedur Pendaftarannya

Selasa, 14 Januari 2025 | 14:49 WIB
Beasiswa kader remaja masjid merupakan bentuk kerjasama antara Baznas dan Pemerintah Kota Yogyakarta (Foto: GENMUSLIM.id/dok: baznas.jogjakota.go.id)

GENMUSLIM.id – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Yogyakarta telah membuka pendaftaran untuk beasiswa kader remaja masjid di Kota Yogya.

Program ini merupakan bentuk kerja sama antara Baznas dengan Pemerintah kota Yogyakarta.

Melansir warta.jogjakota.go.id pada 14 Januari 2025, beasiswa ini akan menyasar di 45 kelurahan dengan masing-masing dua anak dari tiap kelurahan. Hal ini berarti total penerima beasiswa adalah 90 anak.

Pelaksana Bidang 2 Baznas kota yogya, Muhammad Fuad mengatakan bahwa besar beasiswa yang diberikan adalah Rp. 400.000,- tiap bulan selama satu tahun.

Penerima beasiswa kemudian wajib memiliki rekening Bank BPD DIY Syariah karena uang beasiswa yang diberikan berbentuk non tunai.

Baca Juga: MANTAP! BAZNAS Sambut Mahasiswa Kampus Merdeka untuk Belajar Digitalisasi Pengelolaan Zakat

Setelah mendapat beasiswa, para kader remaja masjid tersebut wajib untuk berperan aktif dalam kegiatan masjid.

Muhammad Fuad berharap bahwa para penerima beasiswa dapat menjadi contoh dan motivasi bagi lingkungan sekitarnya untuk memakmurkan masjid.

Lebih lanjut, ia juga berharap fungsi masjid sebagai pusat ibadah dan pengembangan masyarakat dapat dioptimalkan dengan baik.

Syarat Pendaftaran Beasiswa Kader Remaja Masjid

a. Berusia 7 sampai 15 tahun

b. Memiliki hafalan Al-Qur'an sebanyak 1 juz

c. Berdomisili di wilayah Kota Yogyakarta

d. Aktif sebagai jamaah/santri TKA/TPA/muadzin/remaja masjid atau mushola

e. Anak dari keluarga kurang mampu

Halaman:

Tags

Terkini