Yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku di Universitas Al-Azhar,
Di antaranya memenuhi syarat kompetensi bahasa dari lembaga yang diakui Universitas Al-Azhar.
2. Sebagai dasar pemberian rekomendasi beasiswa dan non beasiswa,
Kementerian Agama akan bekerja sama dengan Pusat Bahasa Al Azhar Markaz Syaikh Zayd (MSZ),
Dalam menyelenggarakan uji kompetensi yang meliputi Ikhtibâr Tashfiyah,
Tes Wawasan Kebangsaan, dan Tahdîd Mustawâ.
Ketentuan teknis akan diumumkan terpisah oleh MSZ melalui cabangnya di Indonesia.