GENMUSLIM.id — Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis membuka pendaftaran Beasiswa Anak Tempatan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 10 Tahun 2022.
Beasiswa Anak Tempatan dari Kabupaten Bengkalis yang diberikan nantinya berupa bantuan biaya pendidikan untuk mahasiswa Perguruan Tinggi.
Perguruan Tinggi yang termaktub dalam persyaratan Beasiswa Anak Tempatan terletak atau berada di Kabupaten Bengkalis, Riau.
Peserta yang mendaftar program beasiswa ini terlebih dahulu harus mengajukan surat permohonan yang ditujukan kepada Bupati Bengkalis c/q Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis.
Dalam surat permohonan yang diajukan juga menyertakan berkas administrasi persyaratan Beasiswa Anak Tempatan yang diuraikan dalam artikel ini.
Pendaftaran Beasiswa Anak Tempatan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis dilaksanakan secara manual dan keputusan tim bersifat mutlak tidak dapat diganggu gugat.
Selain Beasiswa Anak Tempatan, Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis juga membuka pendaftaran Beasiswa Prestasi dan Beasiswa Suku Adat Terpencil di waktu yang bersamaan.
Dilansir Genmuslim dari website disdik.bengkalis.go.id, berikut info persyaratan selengkapnya Beasiswa Anak Tempatan tahun anggaran 2023.
Persyaratan :
1. Penyediaan bantuan biaya pendidikan diberikan kepada mahasiswa/i yang lahir di Kabupaten Bengkalis atau salah satu orang tuanya lahir dan berdomisili di Kabupaten Bengkalis
2. Penyediaan bantuan biaya pendidikan diberikan kepada mahasiswa/i dengan jenjang pendidikan D2 maksimal semester 4, D3 maksimal semester 6, D4 dan S1 maksimal semester 8 yang sedang mengikuti perkuliahan di perguruan tinggi Kabupaten Bengkalis
3. Membuat surat permohonan Beasiswa Anak Tempatan tahun anggaran 2023 yang ditujukan kepada Bupati Bengkalis c/q Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis. Permohonan disampaikan melalui Pos dengan mencantumkan Nama Mahasiswa, Nama Perguruan Tinggi, Program Studi dan Nomor Telepon/HP di amplop pemohon
4. Permohonan sebagaimana yang dimaksud pada poin 3 harus melampirkan :